Terkai harga test PCR hingga kebutuhan karantina itu sendiri Nur Arifin mengatakan pihaknya tidak dapat menentukan harga yang menjadi harga acuan. Sebab hal tersebut dilimpahkan oleh keputusan satgas covid.
"Untuk karantina ini dananya di satgas Covid, kami di kementerian agama tidak kewenangan untuk menetapkan biaya karantina, kami mengikuti keputusan dari satgas covid," tuturnya.
Nur Arifin menambahkan pelaksanaan umroh tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, mengingat pandemi covid 19 yang belum usai s hingga penerapan Prokes harus menjadi perhatian seluruh jamaah.
"Terutama dari sisi kesehatan, seperti adanya test PCR, karantina, kemudian hotel juga juga ada pembatasan, kalau era pandemi kan satu hotel hanya 2 orang, kalau normal, itu bisa 4 orang," jelasnya.
(IND)