Market Watch
Last updated : 16:15 WIB 31/05/2023

Data is a realtime snapshot, delayed at least 10 minutes

Major Indexes
  • IHSG
  • 6,633.26
  • -3.16
  • -0.05%
  • LQ45
  • 949.67
  • +6.57
  • +0.7%
  • IDX30
  • 494.61
  • +4.07
  • +0.83%
  • JII
  • 530.52
  • -7.10
  • -1.32%
  • HSI
  • 18,949.94
  • +733.03
  • +4.02%
  • NYSE
  • 15,031.08
  • +143.94
  • +0.97%
  • STI
  • 3,166.30
  • +7.50
  • +0.24%
Currencies
  • USD-IDR
  • 14,990
  • 0.00%
  • 0
  • HKD-IDR
  • 7
  • 0.00%
  • 0
Commodities
  • Emas
  • 943,493
  • -0.08%
  • -786
  • Minyak
  • 1,028,614
  • -1.21%
  • -12,592

Biaya Umrah 2022 Rp28 Juta, Kemenag: Di Luar PCR dan Karantina

Syariah
Iqbal Dwi Purnama
08/01/2022 13:17 WIB
Terkait biaya umrah, hasil rapat final Kemenag bersama asosiasi perjalanan umrah menetapkan harga umrah tahun 2022 menjadi Rp28 juta.
Biaya Umrah 2022 Rp28 Juta, Kemenag: Di Luar PCR dan Karantina (Dok.MNC Media)
Biaya Umrah 2022 Rp28 Juta, Kemenag: Di Luar PCR dan Karantina (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah kembali membuka perjalanan umrah untuk masyarakat Indonesia setelah tertahan karena pandemi covid 19. Terkait biaya, hasil rapat final Kemenag bersama asosiasi perjalanan umroh menetapkan harga umrah tahun 2022 menjadi Rp28 juta.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin mengatakan akan penetapan harga tersebut belum termasuk untuk harga test PCR dan masa karantina, sebelum keberangkatan, kedatangan, hingga kepulangan.

"Jadi biaya saat ini umroh standarnya Rp28 juta, tahun lalu berdasarkan Menteri Agama Nomor 777 Tahun 2020 umroh di masa Pandemi 26 juta, saat ini sudah kita lakukan musyawarah dengan asosiasi, sepakat biaya Rp28 juta diluar karantina dan PCR," ujarnya saat ditemui MNC Portal di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).

Meski demikian Nur Arifin menjelaskan harga tersebut merupakan hasil rapat bersama asosiasi, namun belum mendapatkan penandatangan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas .

"Tapi Rp28 juta ini belum tanda tangan menteri, baru rapat final, tapi mungkin nanti akan ada penyesuaian," sambungnya.

Terkai harga test PCR hingga kebutuhan karantina itu sendiri Nur Arifin mengatakan pihaknya tidak dapat menentukan harga yang menjadi harga acuan. Sebab hal tersebut dilimpahkan oleh keputusan satgas covid.

"Untuk karantina ini dananya di satgas Covid, kami di kementerian agama tidak kewenangan untuk menetapkan biaya karantina, kami mengikuti keputusan dari satgas covid," tuturnya.

Nur Arifin menambahkan pelaksanaan umroh tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, mengingat pandemi covid 19 yang belum usai s hingga penerapan Prokes harus menjadi perhatian seluruh jamaah.

"Terutama dari sisi kesehatan, seperti adanya test PCR, karantina, kemudian hotel juga juga ada pembatasan, kalau era pandemi kan satu hotel hanya 2 orang, kalau normal, itu bisa 4 orang," jelasnya. 

(IND) 

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis IDX Channel tidak terlibat dalam materi konten ini.