IDXChannel - Pemerintah kembali membuka perjalanan umrah untuk masyarakat Indonesia setelah tertahan karena pandemi covid 19. Terkait biaya, hasil rapat final Kemenag bersama asosiasi perjalanan umroh menetapkan harga umrah tahun 2022 menjadi Rp28 juta.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin mengatakan akan penetapan harga tersebut belum termasuk untuk harga test PCR dan masa karantina, sebelum keberangkatan, kedatangan, hingga kepulangan.
"Jadi biaya saat ini umroh standarnya Rp28 juta, tahun lalu berdasarkan Menteri Agama Nomor 777 Tahun 2020 umroh di masa Pandemi 26 juta, saat ini sudah kita lakukan musyawarah dengan asosiasi, sepakat biaya Rp28 juta diluar karantina dan PCR," ujarnya saat ditemui MNC Portal di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).
Meski demikian Nur Arifin menjelaskan harga tersebut merupakan hasil rapat bersama asosiasi, namun belum mendapatkan penandatangan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas .
"Tapi Rp28 juta ini belum tanda tangan menteri, baru rapat final, tapi mungkin nanti akan ada penyesuaian," sambungnya.