Selain mempermudah proses pengaduan, aplikasi ini juga dirancang untuk menyediakan informasi penanganan kasus secara real-time. Data yang ditampilkan nantinya dapat diketahui berdasarkan wilayah provinsi hingga kabupaten dan kota.
“Melalui aplikasi ini nantinya bisa diketahui secara real-time berapa kasus yang sudah ditangani, baik per provinsi maupun per kabupaten dan kota. Begitu data diinput, maka metadatanya akan berubah,” ujar Gunawan.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, aplikasi SIGAP juga direncanakan untuk mendukung kegiatan pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah di bandara keberangkatan jemaah.
Pemanfaatan aplikasi tersebut diharapkan dapat mengurangi penggunaan dokumen berbasis kertas atau mewujudkan proses pengawasan yang lebih paperless, baik ketika pengawasan dilakukan di Tanah Air maupun di Arab Saudi.
Selain mendukung digitalisasi pengawasan, keberadaan aplikasi SIGAP diharapkan mampu memangkas proses administrasi dan mempercepat penanganan berbagai laporan serta kasus penyelenggaraan haji dan umrah.