Marwan mengatakan, total biaya haji yang harus dibayar jemaah berkisar antara Rp53 juta.
"Oh per jamaah, iya. Rp53 juta berapa lupa," kata dia.
Menurutnya, pihaknya akan menggelar rapat untuk mendengar laporan Panja Haji DPR. Setelahnya, pihaknya akan memanggil Kementerian Haji dan Umrah untuk menyepakati BPIH dan BIPIH yang telah dirumuskan pada Rabu (29/10/2025) siang.
"Karena sudah ada kesepakatan (panja), maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan panja DPR pemerintah," kata Marwan.
(Nur Ichsan Yuniarto)