IDXChannel – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan, penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) yang dijalankan pemerintah telah memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
Hal itu disampaikan Babe Haikal, sapaan akrabnya, usai menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha di Gedung Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT), Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (4/2/2025).
“Selama kurang lebih tiga bulan kami menjalankan amanat ini, Alhamdulillah, sudah membuka lapangan pekerjaan kepada lebih dari 12.000 orang tanpa perlu membangun pabrik,” ujar Babe Haikal dalam keterangan tertulis Kamis (5/2/2025).
Penciptaan 12.321 lapangan kerja tersebut, dilakukan melalui program rekrutmen sejumlah SDM di bidang JPH. Di antaranya Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang bertugas membantu pelaku UMK dalam proses sertifikasi halal, Auditor Halal, Penyelia Halal, serta Juru Sembelih Halal.
Selain berhasil membuka lapangan kerja baru, program penyelenggaraan JPH melalui sertifikasi halal juga memberikan manfaat langsung bagi para pelaku usaha, terlebih bagi usaha mikro dan kecil (UMK).