"Tapi kalau Rp. 20 triliun, kita punya Rp. 49 triliun yang ready di bank bank. Yang setiap saat bisa kita ambil," katanya.
"Jadi kalau ponzi uang jamaah yang berangkat dipakai sama yang berangkat Insya Allah enggak ada," tuturnya.
Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M yang dibayarkan langsung jamaah sebesar Rp69.193.733,60.
Jumlah tersebut merupakan 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Sementara 30% nya diambil dari nilai manfaat kelolaan BPKH sebesar Rp. 29.700.175.11.
Adapun, kuota haji Indonesia pada 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus tanpa batasan usia.
(FRI)