sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPKH Usulkan Besaran Biaya Haji Harus Berkeadilan dan Berkelanjutan

Syariah editor Widya Michella
17/02/2023 20:12 WIB
BPKH juga mempunyai pemikiran agar nilai manfaat didistribusikan langsung kepada jemaah haji melalui virtual account masing-masing
BPKH Usulkan Besaran Biaya Haji Harus Berkeadilan dan Berkelanjutan (FOTO:MNC Media)
BPKH Usulkan Besaran Biaya Haji Harus Berkeadilan dan Berkelanjutan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027, Amri Yusuf mengatakan pihaknya bersama pemerintah dan DPR RI telah mengusulkan formulasi komposisi besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang berkeadilan dan berkeberlanjutan ke depan. 

Dimana Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau yang ditanggung jamaah lebih besar dibandingkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan BPKH.

Karena itu, pada tahun ini BPIH yang nilainya Rp90 Juta ditetapkan dengan komposisi bipihnya Rp49,8 juta (55,3%) dan nilai manfaat sebesar Rp 40,2 juta (44,7%).  

"Jadi temen-temen di DPR dan pemerintah memiliki komitmen untuk 2023 konsep BPIH atau Bipih yang berkeadilan itu berkelanjutan dan termasuk untuk memenuhi prinsip istitha'ah itu dimulai dengan komposisi 55-45 untuk tahun ini," kata Amri dalam diskusi yang digelar di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (17/2/2023). 

Dengan demikian, dia berharap pelaksanaan ke depan komposisi tersebut dapat berubah sesuai dengan apa yang diusulkan Menteri Agama sebelumnya dengan pembagian komposisi 70 Bipih : 30 nilai nanfaat. Hal ini guna keberlangsungan dana haji milik 5,3 juta jamaah tunggu di Indonesia. 

"Kita mulai dengan angka 55:45 ya ke depan kita akan coba secara gradual misalnya naik menjadi 60:40 dan seterusnya sampai kemudian mungkin menemukan titik keseimbangan yang berkeadilan dan berkelanjutan seperti 70:30," kata dia. 

Dia mengungkapkan komposisi BPIH harus ditemukan titik ideal untuk menjaga keberlangsungan dana haji dan distribusi nilai manfaat bagi jamaah tunggu. 

Selain itu, BPKH juga mempunyai pemikiran agar nilai manfaat didistribusikan langsung kepada jemaah haji melalui virtual account masing-masing. Sehingga ke depan nilai manfaat yang diterima jauh lebih besar, tidak seperti saat ini yang mana BPKH hanya mengalokasikan Rp2,1-2,5 triliun kepada 5,3 juta jemaah setiap tahunnya. 

"Kita harapkan ke depan kalau distribusi manfaat ini bisa lebih besar, saldo jemaah tunggu kita akan semakin besar, nanti mereka bisa berangkat haji dari tabungan yang mereka miliki," tuturnya.

Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M sebesar Rp90.050.637,26. 

Di mana BPIH 1443H/2022M terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).




(SAN)

Advertisement
Advertisement