Di sisi lain, per Juli 2021 BSI juga telah menyalurkan zakat perseroan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) senilai lebih dari Rp72 miliar melalui UPZ BSI.
Berbeda dengan badan hukum lainnya, BSI tidak hanya membayar pajak, tetapi juga zakat, yang semuanya dapat digunakan untuk kepentingan bangsa. Penyaluran zakat ini juga sebagai komitmen BSI membantu saudara-saudara di Tanah Air yang mengalami kesulitan di tengah pandemi Covid-19 dan dukungan dalam upaya mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh. UPZ BSI nantinya juga akan mengumpulkan zakat dari karyawan dan nasabah untuk disalurkan ke BAZNAS.
(IND)