sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Bayar Zakat Saham: Rumus Menghitung Nisab, Haul, dan Ketentuannya

Syariah editor Kurnia Nadya
05/03/2024 13:41 WIB
Investor saham dapat membayarkan zakat investasinya jika sudah mencapai nisab dan haulnya. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau lewat pemindahan saham.
Cara Bayar Zakat Saham: Rumus Menghitung Nisab, Haul, dan Ketentuannya. (Foto: MNC Media)
Cara Bayar Zakat Saham: Rumus Menghitung Nisab, Haul, dan Ketentuannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Bagaimana cara bayar zakat saham? Zakat saham adalah zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan saham suatu perusahaan, dan wajib ditunaikan ketika total harga saham terkini dan keuntungan investasi sudah mencapai nisab serta haulnya. 

Keuntungan investasi yang dimaksud adalah dividen yang diterima oleh investor. Mengutip situs resmi Baznas (5/3), zakat saham dibayarkan oleh investor (muzaki) dalam bentuk saham dalam Daftar Efek Syariah (DES). 

Saham yang tidak masuk dalam DES, namun jika bisnis utamanya tidak bertentangan dengan prinsip syariah, maka hanya dapat diterima sebagai sedekah atau infak. Lantas bagaimana cara menghitung zakat saham? 

Pertama-tama investor harus mengetahui batas nisabnya. Nisab zakat saham sama dengan  nisab zakat maal, yakni setara 85 gram emas dengan kadar zakat 2,5%, dan haulnya adalah satu tahun. 

Zakat saham dibayarkan setiap akhir tahun. Perlu diingat, saham yang akan dibayarkan zakatnya dinilai sesuai harganya hari itu, bukan berdasarkan harga ketika investor membelinya. Sebab besar kemungkinan nilai investasinya sudah berlipat ganda (capital gain). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement