Adapun rumus untuk menghitung zakat saham adalah sebagai berikut:
“2,5% x (Capital gain + Dividen)”
Sementara cara membayar zakat saham cukup mudah, Baznas memberikan kemudahan dengan memperbolehkan investor untuk menunaikan zakat secara langsung dalam bentuk lembaran saham yang ditransfer ke RDN milik Baznas.
Jika total aset (capital gain & dividen) sudah mencapai nisabnya, berikut ini adalah contoh perhitungan zakatnya dengan perumpamaan aset total selama setahun adalah Rp100 juta. Dengan harga emas misalnya Rp923.000/gram, maka nisab zakat sahamnya adalah Rp78.455.000,00.
Sehingga, zakat yang perlu dikeluarkan adalah 2,5% x Rp100 juta = Rp2,5 juta.
Investor juga bisa membayar zakat dengan memindahkan lembaran saham miliknya ke RDN lembaga pengelola zakat yang telah bekerja sama dengan sekuritas. Beberapa sekuritas telah membuka opsi pembayaran zakat, infak, dan wakaf secara langsung di aplikasinya.
Motion Trade milik MNC Sekuritas adalah salah satu sekuritas yang menyediakan layanan pembayaran zakat, infak, dan wakaf langsung di aplikasi, bekerja sama dengan lembaga Rumah Zakat.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Masuk ke aplikasi Motion Trade
- Pilih menu ‘Stock’ di halaman utama
- Pilih menu ‘Zakat’ di bagian Filantropi
- Pilih saham yang hendak dizakatkan
- Masukkan jumlah donasi dalam satuan lembar
- Lembaga akan otomatis terpilih ‘Rumah Zakat’
- Pilih jenis filantropi (Zakat, Infak, Wakaf)
- Pilih peruntukkan zakat
- Centang ‘Saya setuju dengan syarat dan ketentuan’
- Klik ‘Submit’
Itulah penjelasan singkat tentang cara bayar zakat saham yang perlu diketahui. (NKK)