sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Bayar Zakat Saham: Rumus Menghitung Nisab, Haul, dan Ketentuannya

Syariah editor Kurnia Nadya
05/03/2024 13:41 WIB
Investor saham dapat membayarkan zakat investasinya jika sudah mencapai nisab dan haulnya. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau lewat pemindahan saham.
Cara Bayar Zakat Saham: Rumus Menghitung Nisab, Haul, dan Ketentuannya. (Foto: MNC Media)
Cara Bayar Zakat Saham: Rumus Menghitung Nisab, Haul, dan Ketentuannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Bagaimana cara bayar zakat saham? Zakat saham adalah zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan saham suatu perusahaan, dan wajib ditunaikan ketika total harga saham terkini dan keuntungan investasi sudah mencapai nisab serta haulnya. 

Keuntungan investasi yang dimaksud adalah dividen yang diterima oleh investor. Mengutip situs resmi Baznas (5/3), zakat saham dibayarkan oleh investor (muzaki) dalam bentuk saham dalam Daftar Efek Syariah (DES). 

Saham yang tidak masuk dalam DES, namun jika bisnis utamanya tidak bertentangan dengan prinsip syariah, maka hanya dapat diterima sebagai sedekah atau infak. Lantas bagaimana cara menghitung zakat saham? 

Pertama-tama investor harus mengetahui batas nisabnya. Nisab zakat saham sama dengan  nisab zakat maal, yakni setara 85 gram emas dengan kadar zakat 2,5%, dan haulnya adalah satu tahun. 

Zakat saham dibayarkan setiap akhir tahun. Perlu diingat, saham yang akan dibayarkan zakatnya dinilai sesuai harganya hari itu, bukan berdasarkan harga ketika investor membelinya. Sebab besar kemungkinan nilai investasinya sudah berlipat ganda (capital gain). 

Adapun rumus untuk  menghitung zakat saham adalah sebagai berikut: 

2,5% x (Capital gain + Dividen)” 

Sementara cara membayar zakat saham cukup mudah, Baznas memberikan kemudahan dengan memperbolehkan investor untuk menunaikan zakat secara langsung dalam bentuk lembaran saham yang ditransfer ke RDN milik Baznas. 

Jika total aset (capital gain & dividen) sudah mencapai nisabnya, berikut ini adalah contoh perhitungan zakatnya dengan perumpamaan aset total selama setahun adalah Rp100 juta. Dengan harga emas misalnya Rp923.000/gram, maka nisab zakat sahamnya adalah Rp78.455.000,00. 

Sehingga, zakat yang perlu dikeluarkan adalah 2,5% x Rp100 juta = Rp2,5 juta.

Investor juga bisa membayar zakat dengan memindahkan lembaran saham miliknya ke RDN lembaga pengelola zakat yang telah bekerja sama dengan sekuritas. Beberapa sekuritas telah membuka opsi pembayaran zakat, infak, dan wakaf secara langsung di aplikasinya. 

Motion Trade milik MNC Sekuritas adalah salah satu sekuritas yang menyediakan layanan pembayaran zakat, infak, dan wakaf langsung di aplikasi, bekerja sama dengan lembaga Rumah Zakat.  

Langkah-langkahnya sebagai berikut: 

  • Masuk ke aplikasi Motion Trade
  • Pilih menu ‘Stock’ di halaman utama
  • Pilih menu ‘Zakat’ di bagian Filantropi
  • Pilih saham yang hendak dizakatkan
  • Masukkan jumlah donasi dalam satuan lembar
  • Lembaga akan otomatis terpilih ‘Rumah Zakat’
  • Pilih jenis filantropi (Zakat, Infak, Wakaf)
  • Pilih peruntukkan zakat 
  • Centang ‘Saya setuju dengan syarat dan ketentuan’
  • Klik ‘Submit’ 

Itulah penjelasan singkat tentang cara bayar zakat saham yang perlu diketahui. (NKK)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement