Dengan nilai zakat 2,5% dan penghitungan sesuai nisbah tadi, maka contoh hitungan zakat mal yang harus dibayarkan adalah seperti ini; misalnya seorang menerima upah, memiliki emas, dan surat berharga yang totalnya adalah Rp100 juta.
Maka jumlah keseluruhannya telah mencapai batas minimum wajib zakat dan dari keseluruhan hartanya itu, ia dikenai zakat 2,5%. Cara menghitungnya:
100.000.000 x 2,5% = Rp2.500.000
Maka jumlah zakat mal yang harus dikeluarkan orang ini adalah Rp2,5 juta setiap tahun. Zakat mal dapat dibayarkan ke Baznas atau lembaga penerima dan pengelola zakat yang telah ditunjuk Kementerian Agama.
Jika Anda sudah mengetahui total jumlah harta kekayaan Anda, menghitung zakat mal juga dapat dilakukan lebih mudah lewat fitur kalkulator zakat yang tersedia di laman baznas.co.id
Demikianlah ulasan singkat tentang cara menghitung zakat mal, jika harta Anda telah melampaui nishab, jangana lupa untuk membayarkannya. (NKK)