Kemudian, sambung politikua PKS ini, pelaksanaan haji tahun ini juga diwarnai dengan adanya 4.000 lebih jemaah haji furoda yang gagal berangkat, dan persoalan ini harus segera teratasi. Karena pada dasarnya, visa furoda itu tidak ada harganya, dan diberikan Arab Saudi atas penghargaan pada pihak-pihak tertentu.
“Visa furoda itu praktisnya tidak ada harganya, karena visa ini diberikan pemerintah Kerajaan Saudi atas penghargaan ke pihak-pihak tertentu, namun ada oknum yang memanfaatkan, sehingga diperjual belikan. Dikarenakan antrian haji kita yang cukup panjang sampai 30 tahun, maka momen ini dimanfaatkan bagi yang bisa membeli walaupun tawaran harga yang tinggi,” ungkap Bukhori.
Dia menilai, pelaksanaan sistem furoda ini dianggap merugikan calon jamaah yang tidak ada kepastian keberangkatan, sehingga dia mengusulkan regulasi untuk mengantisipasi tidak terulangnya kejadian yang sama.
“Karena ini berangkat dari ketidakpastian, maka kita buat satu regulasi yang memastikan. Perlu ada satu mekanisme sampai kapan visa itu bisa sampai ke calon jemaah, dan berapa jumlah kuota visa yang pasti. Ini harus di atur dalam mekanisme tertentu, karena dalam undang-undang haji aturan tersebut belum kita rumuskan, dan ini kesempatan kita untuk memperbaiki agar tidak ada lagi korban,” sambungnya.
Oleh karena itu, Bukhori akan mendorong Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag untuk segera membentuk mekanisme visa furoda supaya mendapatkan kepastian, dan bisa memberikan advokasi ke semua pihak seperti Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau calon jamaah haji.