Sekadar diketahui, Pasar Modal Syariah di Indonesia telah meningkat pesat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga Juni 2021 kapitalisasi pasar saham syariah telah mencapai 3.372,2 triliun, yang mencakup 47,32 persen dari total kapitalisasi Indeks Saham Indonesia.
Sementara total aset keuangan syariah, belum termasuk kapitalisasi saham mencapai Rp1.862 triliun, dimana nilai ini setara 9,96 persen dari total aset industri keuangan nasional. (Firda)
(IND)