IDXChannel - Jakarta kembali memasuki pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 hingga 14 Maret 2022 mendatang. Namun, Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat belum menerapkan shaf rapat atau tanpa ada jarak saat salat Jumat seperti imbuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi pada Jumat (11/3/2022) terlihat masih adanya stiker silang berwarna merah sebagai tanda jaga jarak antara jamaah. Namun, penanda jaga jarak semakin kecil yang sebelumnya sedikit lebih renggang.
Terlihat jamaah salat Jumat mulai berdatangan dan mengisi shaf-shaf kosong di bagian depan. Terlihat petugas Masjid Istiqlal mengarahkan jamaah agar mengisi terlebih dahulu shaf kosong.
"Jaraknya agak lebih rapat dari sebelumnya, (sambil menunjuk tanda silang berwarna merah) sebelumnya lebih renggang jaraknya," ucap salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya
Pantauan hingga pukul 12.10 WIB shaf di bagian lobby utama Masjid Istiqlal belum terisi penuh. Bertindak sebagai khotib Dai kondang asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Ustadz Das'ad Latif.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan bahwa aktivitas ibadah salat jamaah dapat dilaksanakan dengan merapatkan shaf dan tanpa berjarak. Hal tersebut seiring dengan tren menurunnya kondisi wabah Covid-19.
Lagi pula, pemerintah juga melakukan beberapa penyesuaian aturan terkait dengan pelonggaran aktivitas masyarakat. Selain itu, juga pelonggaran untuk transportasi umum seperti pesawat terbang dan kereta api.
Misalnya duduk di KRL tidak perlu jaga jarak dan dimungkinkan kapasitas 100 persen, melalui SE Kemenhub 25/2022 tentang petunjuk perjalanan orang dalam negeri dalam transportasi perkeretaapian. Aktivitas olahraga juga sudah dimungkinkan dihadiri penonton dengan kapasitas 100 persen.