Menurut Zain, proses pelunasan hingga sore ini berjalan lancar. Rata-rata kuota per provinsi sudah terisi di atas 50 persen, bahkan ada yang sudah lebih 70 persen. Hanya enam provinsi yang masih di kisaran 40 persen – 50 persen, yaitu: Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Gorontalo.
“Tiga Provinsi dengan kuota jamaah terbasar, semua sudah terisi lebih dari 50 persen, yaitu: Jawa Barat 59,60 persen, Jawa Tengah 63,77 persen, dan Jawa Timur 57,97 persen,” tutur Zain
Masa pelunasan Bipih Reguler 1446 H akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Artinya, masih ada 12 hari kerja hingga akhir masa pelunasan.
“Saya mengimbau jamaah yang berhak melakukan pelunasan untuk segera melunasi biaya haji dengan terlebih dahulu melakukan proses pemeriksaan guna memenuhi kriteria istithaah kesehatan,” tutur Zain.
“Jamaah yang sudah melunasi, juga perlu tetap menjaga kesehatannya sehingga siap berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang akan ditetapkan,” kata dia.