Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota jamaah haji reguler terdiri atas: 190.897 kuota jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 kuota pembimbing ibadah; dan 1.572 kuota petugas haji daerah.
"Sebanyak 48.086 jamaah yang berhak lunas tahun ini telah melakukan pelunasan. Selain itu, ada 1.132 jamaah lanjut usia prioritas yang juga telah melunasi biaya haji reguler," kata Zain.
"Enam provinsi dengan jamaah terbanyak yang sudah melakukan pelunasan adalah Jawa Barat dengan 8.942 jamaah, Jawa Timur 8.735 jamaah, Jawa Tengah 7.662 jamaah, Banten 2.644 jamaah, DKI Jakarta 2.198 jamaah, dan Sulawesi Selatan 2.090 jamaah,” katanya.
Kemenag telah merilis daftar nama jamaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jamaaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Pertama, jamaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jamaah haji reguler lanjut usia.