Ini berarti, nyaris 1 dari 4 pemuda usia produktif di Indonesia, bukan saja tidak bekerja melainkan juga tidak melakukan apa-apa. Dalam aspek pendidikan, angka partisipasi sekolah di perdesaan kurang dari 20 persen. Di sisi lain, angka dispensasi pernikahan usia dini sepanjang COVID-19 mencapai 64.000 kasus.
Angka-angka indeks Pembangunan Pemuda (IPP) yang memprihatinkan tersebut dinilai semakin memperlemah produktivitas bangsa ini. Hal ini antara lain diindikasikan oleh stagnannya pertumbuhan ekonomi Indonesia (middle income trap) di angka l.k. 5 persen sejak 2011, bahkan sempat menyentuh minus 2,03 persen pada 2020.
Padahal, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) telah mencanangkan Visi Indonesia Emas pada tahun 2045 dimana pertumbuhan ekonomi nasional diharapkan mencapai minimal 7 persen.
Di lain sisi, produktivitas yang mendorong pertumbuhan ekonomi hanya dapat tercapai jika pembangunan ekonomi berjalan selaras dengan pembangunan manusia dan pelestarian alam yang dikenal sebagai prinsip People-Prosperity-Planet dalam wacana SDGs.
Oleh karenanya, asosiasi atau perhimpunan-perhimpunan masjid sangat dibutuhkan perannya, agar pencapaian SDGs masjid dan komunitasnya mendapatkan dukungan yang terorganisasikan dengan baik.