IDXChannel - Indonesia telah memasuki tahap akhir untuk menuju ditandatanganinya nota kesepahaman kerja sama atau Memorandum of understanding (MoU) antar negara yaitu antar pemerintah RI dengan pemerintah Argentina terkait dengan Jaminan Produk Halal (JPH).
Adapun ruang lingkup kerja sama yang akan dilakukan mencakup pengembangan teknologi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta penelitian dan pengembangan JPH.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham mengatakan poin-poin kerja sama dituangkan ke dalam draf MoU antara Indonesia dan Argentina sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 yang mengatur tentang substansi kerja sama internasional Jaminan Produk Halal.
"Alhamdulillah, saat ini sudah memasuki tahap akhir untuk menuju ditandatanganinya MoU antar negara yaitu antar pemerintah RI dengan pemerintah Argentina. Draf final MoU akan terlebih dahulu kami konsultasikan untuk mendapatkan persetujuan Pak Menteri Agama,"jelas Aqil demikian dikutip pada laman resmi Kemenag, Sabtu,(09/10/2021).
Aqil Irham mengungkapkan rintisan kerja sama JPH antara Indonesia dan Argentina telah berlangsung lama, yakni sejak BPJPH terbentuk pada tahun 2017. Proses kerja sama tersebut terus berlanjut atas dukungan dan fasilitasi dari Kementerian Luar Negeri.