Kedua, optimalisasi blended finance yang mengintegrasikan pembiayaan komersial dan sosial, termasuk pemanfaatan dana ZISWAF, untuk memperluas inklusi keuangan dan mempercepat pemberdayaan ekonomi umat. Ketiga, akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah sebagai pendorong efisiensi, inovasi, dan konektivitas global.
Dia menegaskan bahwa ketiga pilar tersebut hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi erat antar institusi, kemitraan lintas otoritas dan industri, serta kerja sama antarnegara guna membangun ekosistem keuangan syariah yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing global.
"Dengan sinergi yang kuat, ekonomi dan keuangan syariah akan menjadi katalis bagi pertumbuhan yang lebih berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat," kata Perry.
Ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran penting dalam mempercepat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Penguatan instrumen sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) bersama pembiayaan mikro syariah diarahkan untuk memperkuat kelompok rentan dan mengurangi ketimpangan, sekaligus memastikan aktivitas ekonomi berjalan secara etis dan berkelanjutan.
Upaya ini diperkuat melalui inovasi pembiayaan terpadu serta pemanfaatan teknologi digital agar dampaknya semakin luas dan selaras dengan program pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan.