sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingat! Game Streamers Juga Wajib Bayar Zakat, Ini Penjelasannya

Syariah editor Desi Angriani
24/10/2022 19:30 WIB
Zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang kita miliki yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim.
Ingat! Game Streamers Juga Wajib Bayar Zakat, Ini Penjelasannya (Foto: MNC Media)
Ingat! Game Streamers Juga Wajib Bayar Zakat, Ini Penjelasannya (Foto: MNC Media)

Streamer menjadikan kegiatan bermain game menjadi konten untuk dapat menghibur penontonnya melalui platform live streaming seperti Twitch, Youtube, Facebook, ataupun platform streaming lainnya. 

Meski game streamer sudah ada sejak dulu akan tetapi masih dianggap sebagai hobi semata, berbeda dengan sekarang game streamer sudah menjadi suatu profesi dan dapat menghasilkan uang.

Dilansir dari laman ekonomisyariah.org Senin (24/10/2022), seorang game streamer,  secara umum punya tiga sumber pendapatan dari platform manapun yang pertama melalui subscription, yakni uang yang diperoleh streamer dari para penonton yang berlangganan dengan channelnya. 

Yang kedua didapatkan dari iklan atau sponsorship, yang mana bisa diperoleh melalui adanya iklan dari pihak ketiga yang kemudian dipromosikan melalui aktivitas streamingnya. 

Dan yang ketiga penghasilan game streamer didapatkan dari donasi dan gift yang merupakan hadiah dari penonton saat sang streamer tengah live stream, baik berwujud koin maupun poin yang nantinya bisa ditukar menjadi uang. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement