Ditambahkan dia, pihaknya juga menanyakan sejauh mana dan seberapa besar ketersediaan vaksin yang halal dan suci. Pihaknya juga menanyakan kepada Biofarma kebenaran vaksin Sinovac yang halal dan suci tidak mencukupi.
Kemudian, MUI juga menanyakan sejauh mana jaminan keamanan yang diberikan pemerintah terhadap vaksin.
"Ternyata, Biofarma sebagai pihak yang langsung bekerjasama dengan Sinovac Life Science untuk memproduksi vaksin Sinovac, memastikan kapasitas produksi vaksin sinovac hanya mampu maksimal 200 juta," jelasnya.
Sementara, lanjutnya, kebutuhan vaksin secara keseluruhan di Indonesia mencapai 490 juta. Artinya, vaksin yang halal tidak akan cukup untuk mencapai herd immunity.
"Jadi penentu kondisi kedaruratan itu bukan MUI, namun para ahli di berbagai bidang termasuk Biofarma. Atas dasar itulah fatwa memutuskan kebolehan vaksin Moderna, karena keadaan darurat," pungkasnya.
(IND)