IDXChannel - Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) didorong memiliki sertifikasi halal pada produk makanan dan izin edar agar pangsa pasar semakin luas.
Kelengkapan izin tersebut juga bisa membuka peluang pelaku usaha masuk ke pasar ekspor.
Saat ini, UMKM yang telah mengantongi sertifikasi halal belum banyak jumlahnya. Padahal, sertifikasi halal penting membantu pemasaran produk UMKM. Produk dengan sertifikasi halal akan mudah diterima pasar.
"Para pelaku UKM harus diarahkan mau pengajuan sertifikasi halal melalui program self-declare. Self declare merupakan proses sertifikasi halal yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal sebagaimana diamanatkan undang-undang. Tujuannya, untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UKM untuk mengurus sertifikat halal," kata Direktur Bisnis Kurir & Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana atau Ana pada acara Fasilitasi Gratis untuk UKM Jawa Barat di Auditorium ULBI, Kota Bandung, Minggu (13/11/2022).
Menurut dia, Pos Indonesia sebagai BUMN juga ikut membantu pelaku usaha di Indonesia agar naik kelas. Salah satunya melalui pelatihan ini.
Pelatihan hasil kerja sama Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) dan PT Pos Indonesia kolaborasi dengan Yayasan BIG Indonesia. Acara berupa pembinaan kepada usaha kecil dan menengah (UKM) agar bisa mendapatkan sertifikasi halal dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) .
Ana mengatakan acara ini bertujuan membantu pelaku UKM mengerti cara dan prosedur sertifikasi halal dan izin edar BPOM. Selain itu untuk mendukung program pemerintah terkait kebijakan seluruh produk olahan pangan harus bersertifikasi halal sampai 17 Oktober 2024.
Pada acara tersebut panitia mengundang pembicara dari instansi dan praktisi, di antaranya Direktur Bisnis Kurir & Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana atau Ana; Founder BIG Indonesia Dwi Andayani; praktisi ekspor impor Wisnu Effendi dan Rulit Candra; auditor halal Ratni Ernita, Fasda Jawa Barat Hartoyo, serta Ammar Zoni dari PT Halal Ekspor Indonesia (HEI).
Sementara itu, Ammar Zoni menjelaskan tentang HEI yang merupakan sebuah platform pengembangan UKM untuk siap ekspor dengan memberikan konten edukasi yang lengkap. HEI juga memberi pendampingan, akselerasi kesiapan, kapasitas dan akses hingga ekspor, serta agregasi yang memberikan layanan dan dukungan untuk mensinergikan produk dan pasar di destinasi ekspor.
“Harapannya, dengan hadirnya platform HEI di Indonesia, para profesional dan wirausahawan yang tergabung di dalam HEI dapat ikut memperkuat ekosistem ekspor di Indonesia dan mampu mendorong dan membuka peluang bagi semakin banyak UKM untuk bisa ekspor,” kata Ammar Zoni.
Founder BIG Indonesia Dwi Andayani mengatakan para pelaku UKM membutuhkan sertifikasi halal tersebut untuk pemasaran produk. Mengingat di beberapa objek pemasaran seperti minimarket maupun supermarket, seringkali mempertimbang sertifikat ini untuk menerima suatu barang untuk ikut diperjualbelikan.
Selain itu, untuk meyakinkan konsumen bahwa produk yang mereka beli sudah layak konsumsi serta telah lulus sertifikasi halal. (NIA)