Selain itu, dia berharap agar masyarakat dapat mengikuti ketentuan pemerintah. Hal ini guna kemaslahatan umat.
"Kita berharap semua masyarakat mengikuti ketetapan pemerintah RI melalui sidang isbat yang dilakukan kemenag bersama semua ormas Islam Indonesia," tuturnya.
Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) hingga kini belum menetapkan hari raya Idul Adha 1444 H/2023 M. Namun, berdasarkan kalender Masehi yang diterbitkan pemerintah menetapkan Idul Adha 1444 H/2023 M jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
Sama halnya dengan ormas PBNU, Pemerintah baru akan menetapkan Idul Adha 1444 H pada 18 Juni 2023 mendatang menggunakan rukyah hilal dengan ketentuan baru hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Dimana ketentuan ketinggian hilal ditetapkan 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Sementara itu, ormas Muhammadiyah telah menetapkan hari raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada Rabu Kliwon, 28 Juni 2023 mendatang. Penetapan ini berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tarjdid PP Muhammadiyah.
(YNA)