sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Syariah editor Mohammad Yan Yusuf
04/10/2022 11:37 WIB
Golongan yang menerima zakat telah tertuang dalam surat At-taubah Ayat 60. Lewat itu pulu kita akan mengetahui ada delapan kelompok yang termasuk dalam penerima
Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat. (FOTO: MNC Media)
Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat. (FOTO: MNC Media)

2. Miskin

Miskin adalah ketika seseorang memiliki harta yang sedikit dan hanya cukup untuk mengisi perut sehari-hari, tidak untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik, apalagi untuk menabung atau berinvestasi. 

Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat. (FOTO: MNC Media)

3. Amil 

Amil adalah mereka yang ditugaskan untuk menangani dan menyalurkan zakat. Mereka dianggap berhak menerima sebagian dari zakat yang terkumpul. Nominalnya tentu saja tidak besar. Amil zakat tidak diperbolehkan menerima atau mengambil bagian zakat lebih dari 12,5%. 

4. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru saja memeluk ajaran Islam. Mereka berhak menerima zakat sebab ada kemungkinan perpindahan keyakinannya berpengaruh pada kondisi sosial dan perekonomiannya. 

Ada kemungkinan mualaf dijauhi keluarga begitu memeluk Islam, sehingga zakat yang mereka terima akan bermanfaat untuk menguatkan niatnya menjadi muslim. 

5. Riqab

Riqab, secara sederhana berarti hamba sahaya, atau orang-orang yang diperdagangkan sebagai budak, orang-orang yang ditawan, atau terjajah dan teraniaya. 

Mereka sangat berhak menerima zakat sebab hidupnya tertindas. Zakat akan meringankan beban hidup mereka. Pada zaman dulu, zakat bahkan digunakan untuk memerdekakan hamba sahaya dari majikannya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement