“Dan Ibnu ‘Umar biasa memberikan zakat fithri kepada orang-orang yang menerimanya, mereka itu diberi sehari atau dua hari sebelum fithri“. [HR Bukhari, no. 1511; Muslim, no. 986].
Itulah 3 waktu pilihan untuk bayar zakat fitrah yang bisa Anda pahami. Semoga informasi ini berguna bagi Anda.