Saham adalah surat berharga yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan dari suatu perusahaan yang dimiliki oleh para penanam modal atau pemegang saham perusahaan terkait. Para pemegang saham memiliki hak untuk mendapatkan imbal hasil dari perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh mereka.
Nah, saham syariah berasal dari perusahaan yang menjual produk yang halal dan tidak bertentangan dengan syariat agama. Maka dari itu, Anda tidak perlu mengkhawatirkan perusahaan yang sudah masuk ke kategori syariah.
- Sukuk
Sukuk adalah istilah yang digunakan untuk menggantikan istilah obligasi syariah. Definisi sukuk adalah efek syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak tertentu, tidak terpisahkan atau tidak terbagi (Syusyu’/undivided share).
- Reksa Dana Syariah
Reksa Dana syariah memiliki cara kerja yang sama seperti Reksa Dana pada umumnya. Namun, Manajer Investasi yang ada di Reksa Dana syariah hanya diperbolehkan untuk mengelola modal ke perusahaan-perusahaan yang halal.
Itulah penjelasan dari investasi sesuai syariat Islam yang bisa Anda gunakan sebagai referensi saat akan berinvestasi syariah.