"Waktu datang tempo hari bilang (vaksin Meningitis) tidak menjadi syarat tentu saja kita sayangkan kalau sampai berubah. Tentu saja ini masih menjadi pertanyaan, mestinya bisa dibuka alasan beliau kenapa tiba-tiba berubah," kata Azhar.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah mengatakan Vaksin Meningitis tidak diwajibkan bagi jamaah umrah. Kebijakan baru ini diharapkan mempermudah jamaah dalam beribadah ke Tanah Suci.
"Yang terkait tentang jamaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi," kata Tawfiq F. Al-Rabiah di Kementerian Agama (Kemenag), Thamrin Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Selain syarat kesehatan, batasan umur dan syarat makhram juga tak menjadi persoalan. Menurutnya Kerajaan Arab Saudi membuka kesempatan seluas-luasnya dalam pelaksanaan ibadah umrah tahun ini.
"Tidak ada batasan jumlah jamaah umrah sekian satu tahun sama sekali, tidak ada batasan. Kemudian tidak ada juga batasan terkait umur jadi semua diterima. Tidak ada syarat makhram juga untuk umrah," ujarnya.
Tak berselang lama, pernyataan itu dibantah oleh Otoritas Kesehatan Arab Saudi yang mewajibkan vaksin meningitis bagi jamaah umrah yang datang dari Indonesia ke Arab Saudi. Arab Saudi hanya membebaskan vaksinasi Covid-19 untuk jamaah dari Indonesia.
(FRI)