"Kami telah meminta pihak syarikah untuk memastikan seluruh distribusi konsumsi dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemberitahuan kepada petugas pengawas konsumsi dan pencatatan serah terima yang jelas. Langkah ini penting agar distribusi dapat dipantau secara akurat dan hak-hak jamaah terpenuhi tepat waktu," ujar Ichsan.
Kementerian Haji dan Umrah juga mengapresiasi respons cepat petugas di lapangan yang melakukan verifikasi dan distribusi ulang hingga seluruh jamaah mendapatkan layanan konsumsi sebagaimana mestinya.
(Dhera Arizona)