sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jamaah Haji Indonesia yang Sakit Boleh Pulang Lebih Awal

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
13/06/2025 11:10 WIB
Program tanazul atau mutasi kloter merupakan program pemulangan lebih awal bagi jamaah dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Jamaah Haji Indonesia yang Sakit Boleh Pulang Lebih Awal (FOTO:iNews Media Group)
Jamaah Haji Indonesia yang Sakit Boleh Pulang Lebih Awal (FOTO:iNews Media Group)

Untuk pengisian seat kosong penggabungan kloter, syarat yang diperlukan adalah :

* Surat pengantar dari PPIH Embarkasi

* Surat pengantar dari Ketua Sektor

Sementara untuk alasan dinas, syarat yang diperlukan:

* Surat permohonan mutasi dari jamaah yang bersangkutan dan diketahui Ketua Kloter

* Surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas kekurangan layanan

* Surat dari atasan langsung, dari instansi terkait

* Surat pengantar dari Ketua Sektor

Dodo mengatakan, pengajuan tanazul disampaikan melalui sektor masing-masing, kemudian diteruskan kepada 

Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah.

"Melalui program ini, diharapkan jamaah yang memerlukan pemulangan lebih awal dapat kembali ke tanah air dengan aman dan nyaman," kata Dodo.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement