IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan penandatanganan prasasti penanda aset dari proyek Jembatan Pulau Balang yang memiliki fungsi sentral sebagai penghubung transportasi darat dari kota Balikpapan ke lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru, yakni Penajam Paser Utara. Proyek ini dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dilakukan secara Multi Year Contract (MYC) tahun 2015-2021 dengan total alokasi senilai Rp1,43 triliun.
“Dengan adanya penanda aset ini diharapkan dapat menjadi showcase bagi masyarakat yang selama ini membeli SBSN berarti ikut membangun Indonesia termasuk ikut membangun jembatan ini,” kata Sri Mulyani dalam Seremoni Penandatanganan Prasasti, Kamis (6/1/2021).
Pembangunan Jembatan Pulau Balang merupakan wujud komitmen kuat dari Pemerintah dalam rangka mendukung konektivitas dan dukungan logistik nasional, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara umum. Kehadiran Jembatan Pulau Balang diharapkan dapat mengungkit produktivitas perekonomian dan membuka jalur perekonomian yang lebih luas. Komoditi yang diambil dari luar Kalimantan Timur, seperti produk pertanian, peternakan, dan perikanan akan dapat dijangkau karena akses pertukaran ekonomi antarprovinsi dan antarkabupaten di Kalimantan Timur yang lebih mudah.
Menkeu mengungkapkan adanya pembangunan infrastruktur diharapkan dapat menjadi titik mula pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Perhitungan dan pemenuhan kebutuhan anggaran IKN akan tetap sejalan dengan konsolidasi fiskal pascapandemi Covid-19. Pemerintah akan memastikan agar pendanaan ini tidak mengganggu penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi.