sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jembatan Pulau Balang Dibangun, Menkeu: Dibiayai Surat Berharga Syariah Senilai Rp1,43 Triliun

Syariah editor Michelle Natalia
07/01/2022 15:11 WIB
Jembatan Pulau Balang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan total alokasi senilai Rp1,43 triliun.
Jembatan Pulau Balang Dibangun, Menkeu: Dibiayai Surat Berharga Syariah Senilai Rp1,43 Triliun (Dok.Ist)
Jembatan Pulau Balang Dibangun, Menkeu: Dibiayai Surat Berharga Syariah Senilai Rp1,43 Triliun (Dok.Ist)

“Tahun 2022, Presiden menetapkan bahwa kondisi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi tetap jadi prioritas. Dalam APBN 2023 nanti adalah pemulihan ekonomi dan konsolidasi APBN. APBN kita harus dijaga secara sangat hati-hati sehingga kita bisa menjaga berbagai kebutuhan negara, seperti penanganan Covid, pemulihan ekonomi, melindungi secara sosial dan mengantisipasi gejolak global. Di sisi lain, ada prioritas nasional seperti pembangunan Ibu Kota Negara. Ini faktor yang akan mendominasi rancangan APBN kita di tahun 2022, dengan mengantisipasi Undang-Undang IKN, terutama 2023 dan 2024, seperti untuk Pemilu. Jadi seluruhnya diseimbangkan,” ujar Menkeu.

Pembangunan infrastruktur melalui SBSN diharapkan dapat menjadi jump starter bagi pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah juga optimis ke depannya SBSN dapat menjadi salah satu pilar utama instrumen APBN untuk pembangunan nasional, sekaligus instrumen utama di pasar keuangan nasional. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement