Dengan pertumbuhan yang begitu pesat ini, Diana berpendapat, industri halal bisa menjadi peluang besar bagi UMKM untuk berkembang bahkan menembus pasar internasional.
Namun, kata dia, potensi yang besar ini perlu diimbangi dengan kesadaran pelaku usaha untuk mengurus sertifikat halal.
Dia juga menyoroti bahwa dari 64,19 juta UMKM yang ada, belum sampai 1 juta yang bersertifikat halal dan baru 5,7 juta produk yang bersertifikat halal hingga Desember 2024 kemarin.
"Ini adalah tantangan besar kita pelaku usaha harus lebih memahami bahwa Sertifikat halal adalah investasi penting untuk menambah kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas," kata dia.