Untuk diketahui, Kadin sendiri bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus bersinergi dalam upaya mendorong percepatan sertifikasi halal. Langkah ini dilakukan guna mendongkrak pertumbuhan dunia usaha, terutama pada skala UMKM.
Diana menyatakan, saat ini pihaknya telah memfasilitasi 1.000 sertifikasi halal baik reguler maupun self-declare bagi para pelaku usaha. Ke depan, Kadin akan memfasilitasi minimal 38 ribu sertifikat halal di 38 provinsi di Indonesia.
"Hari ini kalau kami berjanji untuk membuat sertifikat halal 1.000, ke depan minimal 38 ribu, karena 38 provinsi," ujar Diana.
"Pastinya Kadin akan memfasilitasi teman-teman UMKM bukan hanya produk makanan dan minuman saja, tetapi ada fashion, kosmetik dan lain-lain, untuk mereka bisa mendapatkan sertifikatsi halal yang difasilitasi oleh Kadin," kata dia.
Selain sertifikasi halal, Diana juga menyampaikan Kadin akan menyediakan pendamping yang akan memberikan pendidikan terkait proses sertifikasi kepada para pelaku usaha.
Semua upaya ini, menurutnya, telah disosialisasikan kepada para pengurus dan anggota Kadin seluruh Indonesia.
(Dhera Arizona)