IDXChannel—Kapan fidyah dibayarkan? Fidyah merupakan pembayaran atau pengganti puasa bagi muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan kesehatan atau kondisi tertentu.
Melansir BAZNAS (28/3), fidyah harus dibayarkan setelah Ramadan selesai. Muslim yang berhalangan untuk puasa Ramadan tidak dapat menggantinya di bulan yang sama, karena bulan Ramadan masih berlangsung.
Selain itu, fidyah harus dibayarkan sebelum bulan Ramadan berikutnya dimulai. Dengan begitu umat muslim yang perlu membayar fidyah memiliki waktu selama satu tahun untuk melunasinya.
Ada beberapa kategori orang yang diperbolehkan untuk tidak puasa dan membayar fidyah setelahnya, yakni:
- Orang tua renta yang kondisi kesehatannya sudah tidak memungkinkan untuk puasa
- Orang yang sedang sakit parah dan kecil kemungkinannya untuk sembuh
- Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa dikhawatirkan kondisi diri dan bayinya menjadi tidak baik
Terdapat perbedaan besaran fidyah di kalangan ulama tiap mazhab. Menurut Imam Malik dan Imam Syafi’i, fidyah dapat dibayarkan sebesar satu mud gandum atau kira-kira setara dengan 0,75 kg gandum.