“Saat ini, pemerintah Arab Saudi tengah membangun kesadaran dan kesiapsiagaan seluruh negara pengirim jamaah haji mengenai pola penyelenggaraan haji tahun depan, saat mana kuota resminya baru akan ditetapkan pada bulan depan,” katanya.
Disinggung apakah Nota Diplomatik yang disampaikan Dubes Arab Saudi di Jakarta kepada Menteri Agama berdampak pada alokasi kuota, Hilman Latief memastikan tidak ada implikasi terkait itu.
“Catatan yang tercantum dalam nota diplomatik bersifat sebagai saran perbaikan, bukan teguran atau sanksi, serta tidak berimplikasi pada pengurangan kuota haji Indonesia,” ujarnya.
Sebagai informasi, kuota haji Indonesia mencapai 221.000 orang pada 2025. Hal itu dengan rincian haji reguler 201.063 orang, sedangkan haji khusus 17.680 orang.