IDXChannel — Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia perdana yang dijadwalkan pada 23 Desember 2021 dikarenakan terdeteksinya virus varian Covid-19 baru yaitu Omicron.
Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakaria Anshary mengatakan hampir semua asosiasi penyelenggara umrah merasa kecewa dan menyampaikan efek atas keputusan oleh pemerintah.
“Memang Efek dari dibatalkan atau dimundurkannya Umrah Di group group asosiasi sedang ramai ungkapan kekecewaan kawan kawan penyelenggara Ibadah Umrah & Haji, katanya Umrah dibatalkan tapi tour dan pelesiran keluar negeri dibolehkan,” kata Kepala Bidang Umrah AMPHURI Zakaria Anshary saat dihubungi MNC PORTAL, Minggu (19/12/2021).
Menurutnya, untuk Keputusan pembatalan atau pengunduran Umrah perdana disampaikan oleh Kemenag di rapat lintas kementerian dengan semua asosiasi tgl 17 Des 2021 kemarin.
Berdasarkan arahan Presiden RI terkait kondisi terakhir dilapangan, dimana varian virus Covid19 Omicron dianggap membahayakan, ia meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.