sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Ajak Umat Islam Berkecukupan Lampaui Standar Minimal Zakat

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
27/02/2026 06:37 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak umat Islam, khususnya kelompok kaya (aghniya), untuk tidak terjebak pada pemenuhan standar minimal kewajiban
Kemenag Ajak Umat Islam Berkecukupan Lampaui Standar Minimal Zakat (FOTO:iNews Media Group)
Kemenag Ajak Umat Islam Berkecukupan Lampaui Standar Minimal Zakat (FOTO:iNews Media Group)

Menag dalam penjelasannya juga mengingatkan bahwa filantropi Islam memiliki dimensi kemanusiaan yang universal (rahmatan lil 'alamin). Kalau zakat, sudah diatur secara rigid kelompok distribusinya atau ashnaf.

Namun, penggunaan dana selain zakat, misalnya: hibah, infak, dan sedekah memiliki fleksibilitas tinggi untuk membantu sesama manusia tanpa melihat latar belakang agama, termasuk membantu rumah ibadah lain yang terbengkalai atau masyarakat kelaparan dari lintas iman.

"Zakat memiliki aturan asnaf yang ketat. Maka, untuk menjangkau persoalan kemanusiaan yang lebih luas umat Islam perlu mengaktifkan pundi-pundi lain seperti infak dan hibah sebagaimana dicontohkan Rasulullah Muhammad," kata Thobib.

Ajakan Menag menurut Thobib Al Asyhar juga ditujukan kepada para Ekonom Syariah agar menciptakan ekosistem di mana umat Islam tidak merasa "sudah cukup" hanya dengan berzakat.

Dengan membandingkan bunga instrumen keuangan modern yang bisa mencapai 6 sampai 9 persen, Menag mengingatkan umat Islam yang berkecukupan untuk lebih dermawan. Misalnya, kalau untuk investasi duniawi saja berani mengeluarkan angka besar, seharusnya investasi akhirat tidak hanya mencukupkan diri di angka 2,5 persen.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement