sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Didesak Bekukan Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Ada Apa?

Syariah editor Widya Michella
07/07/2022 14:23 WIB
Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk segera membekukan izin pondok pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah
Kemenag Didesak Bekukan Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Ada Apa? (Foto: MNC Media)
Kemenag Didesak Bekukan Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Ada Apa? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk segera membekukan izin pondok pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah. 

Diketahui anak Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang, MSAT diduga melakukan kejahatan seksual terhadap santri-santri putri di pesantren orang tuanya itu.

"Meminta kepada Kementerian Agama agar melakukan evaluasi secara serius proses pendidikan yang berlangsung di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang. Apabila terdapat praktek yang menyimpang, maka saya minta Kementerian Agama tidak ragu untuk membekukan izin pesantren ini,"kata Luqman dalam keterangan tertulisnya, Kamis,(07/07/2022).

Kemudian Pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang, Luqman meminta agar dapat bersikap kooperatif dan tidak menghalang-halangi upaya penegakan hukum serta dengan proaktif menyerahkan MSAT kepada Polres Jombang atau Polda Jawa Timur. 

"Kepada MSAT, saya sarankan agar menyerahkan diri kepada polisi. Terus menerus melawan, apalagi dengan menjadikan institusi pesantren sebagai tameng perlindungan, hanya akan makin memperburuk situasi dan merugikan nama baik pesantren secara umum, bukan hanya pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang,"ujar dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement