sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Didesak Bekukan Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Ada Apa?

Syariah editor Widya Michella
07/07/2022 14:23 WIB
Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk segera membekukan izin pondok pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah
Kemenag Didesak Bekukan Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Ada Apa? (Foto: MNC Media)
Kemenag Didesak Bekukan Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Ada Apa? (Foto: MNC Media)

Dia mengaku sedih dan menyayangkan pengerahan santri-santri untuk melindungi tersangka. Apalagi melibatkan santri yang masih di bawah umur, untuk menghadang petugas Polisi yang hendak menangkap MSAT. 

"Melibatkan santri untuk menghalang-halangi penegakan hukum, merupakan praktek buruk yang dapat merusak mental dan keyakinan agama para santri pada masa mendatang. Tentu hal ini bertentangan dengan tujuan pendidikan di semua pesantren yang ingin melestarikan ajaran Islam dan mencetak calon-calon pemimpin Islam di masyarakat," jelasnya.

Terakhir, pihaknya mendukung penuh upaya Polisi untuk menangkap MSAT secepatnya. Terutama dalam membantu proses penegakan hukum yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap setiap pelaku kejahatan, siapapun dia. 

"Agar proses hukum dapat segera ditegakkan, sehingga kasus kejahatan seksual terhadap santri-santri putri yang diduga dilakukan MSAT dapat dituntaskan dengan adil,"kata Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB BBM ini.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement