IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) diminta agar segera merilis daftar nama-nama calon jamaah haji yang masuk dalam tambahan 8.000 kuota haji. Sebab, waktu pelaksanaan haji semakin dekat di mana kloter pertama sudah mulai diberangkatkan pada 24 Mei 2023.
"Kami minta Kementerian Agama untuk segera merumuskan atau mengeluarkan daftar nama siapa-siapa yang bisa berangkat haji untuk tahun ini. Mudah-mudahan kerja yang cepat mengingat sisa waktu yang semakin sempit," kata Sekjen Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji (AMPUH) Tri Winarto kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Menurutnya, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Indonesia sudah siap untuk menyerap tambahan kuota haji khusus Indonesia. Sebab, tambahan kuota ini, dapat menjadi solusi untuk mengurangi rata-rata masa tunggu jamaah haji khusus yang mencapai sekitar 7-8 tahun.
"PIHK Indonesia sangat menerima tambahan kuota yang bisa dimaksimalkan untuk memberangkatkan jamaah sesuai nomor urutnya. Sehingga hal ini akan mengurangi antrean haji khusus yang tidak kalah panjangnya dibanding dengan haji reguler," ujar dia.