sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK

Syariah editor Novie Fauziah
09/09/2021 11:04 WIB
Kemenag meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku UMK.
Kemenag Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK (Dok.MNC Media)
Kemenag Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Program Sehati dirilis oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).

"Saya menyambut baik dan mengapresiasi program ini. Dalam suasana pandemi saat ini ketika iklim usaha sedang menurun, kehadiran sertifikasi halal gratis bagi UMK menjadi oase yang membangkitkan harapan," kata Menag dalam keterangan resminya, Rabu (8/9/2021).

Menag mengatakan, program Sehati ini diharapkan menjadi pemantik semangat baru untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi. 

Lebih lanjut hal ini juga memberikan pesan kepada masyarakat saatnya tidak meratapi nasib, namun dapat memulai nenyalakan semangat baru dan bisa terbebas dari keterpurukan selama pandemi.

Ia menambahkan, dengan adanya sertifikasi halal, Menag memastikan pelaku usaha bukan saja memenuhi persyaratan kehalalan dan higienitas, namun juga meningkatkan image positif tentang penjaminan produk halal. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement