sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK

Syariah editor Novie Fauziah
09/09/2021 11:04 WIB
Kemenag meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku UMK.
Kemenag Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK (Dok.MNC Media)
Kemenag Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK (Dok.MNC Media)

Menurutnya saat ini masyarakat dunia mengakui produk halal identik dengan kualitas dan higienitas. Sehingga, tidak heran jika pertumbuhan produk halal terus meningkat, bahkan menjadi gaya hidup global (halal lifestyle).

"Program Sehati ditujukan kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK), karena sebagian besar belum memiliki sertifikasi halal. Melalui sertifikasi halal gratis ini, diharapkan makin banyak UMK yang bisa menembus pasar halal global," terangnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala BPJPH Mastuki menambahkan, Sehati merupakan program kolaboratif dan sinergi antara BPJPH Kementerian Agama dengan kementerian pemerintah daerah, instansi dan pihak swasta. 

Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku UMK.

"Prioritas kepada UMK selain amanah PP No 39 Tahun 2021 juga bertujuan untuk mendorong dan menggairahkan perekonomian nasional yang sebagian besar ditopang oleh pelaku UMK," ujarnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement