sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Harap Revisi Undang-Undang Haji Segera Disahkan pada 2024

Syariah editor Widya Michella
18/09/2023 09:31 WIB
Kementerian Agama berharap agar revisi undang-undang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat disahkan pada 2024.
Kemenag Harap Revisi Undang-Undang Haji Segera Disahkan pada 2024. (Foto: MNC Media)
Kemenag Harap Revisi Undang-Undang Haji Segera Disahkan pada 2024. (Foto: MNC Media)

“Ibadah haji adalah ibadah yang dinanti-nantikan, ibadah yang dimimpi-mimpikan oleh seluruh umat muslim di dunia, dan Indonesia adalah penyumbang terbesar jamaah haji di negara Arab Saudi," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan pihaknya menyambut baik upaya harmonisasi antara UU nomor 8 tahun 2019 dan UU nomor 34 tahun 2014. Apalagi saat ini keduanya sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI.

Karena, lanjut dia, apabila hanya revisi undang-undang tentang penyelenggaraan haji yang mengalami amandemen, tanpa mengubah undang-undang pengelolaan keuangan haji, maka ke depan akan menimbulkan kesulitan dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

“Ini menurut kami merupakan kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan keuangan haji dan penyelenggaraan ibadah haji, sehingga ke depan penyelenggaraan ibadah haji akan lebih baik dengan dukungan pengelolaan keuangan haji,"tutur dia. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement