sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPKH Jamin Kelola Dana Haji Transparan dan Tak Disalahgunakan

Syariah editor Widya Michella
16/09/2023 03:30 WIB
BPKH memastikan dana haji dikelola dengan transparan dan tak disalahgunakan. Hal itu untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di tanah suci.
BPKH Jamin Kelola Dana Haji Transparan dan Tak Disalahgunakan. (Foto: MNC Media)
BPKH Jamin Kelola Dana Haji Transparan dan Tak Disalahgunakan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana haji dikelola dengan transparan dan tak disalahgunakan. Hal itu untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di tanah suci.

Ketua Dewan Pengawas, Firmansyah N. Nazaroedin, mengatakan BPKH terus bekerja secara optimal sehingga pengelolaan keuangan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan. 

Dewan Pengawas dalam menjalankan tugasnya berupaya keras memastikan setiap rupiah yang diinvestasikan dari dana haji dikelola serta diatur dengan bijak dan transparan. 

“BPKH berkomitmen untuk memastikan dana haji digunakan untuk kepentingan jamaah, dan tidak disalahgunakan atau disalahkelolakan,” tegas Firmansyah saat menggelar diseminasi “Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji serta Sosialisasi BPIH” di Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (15/9/2023).

Anggota Dewan Pengawas BPKH, Mulyadi menambahkan, pihaknya memastikan Pengelolaan Keuangan Haji Aman, Efisien dan Likuid sesuai dengan amanat UU No. 34/2014.

“Masyarakat tidak usah khawatir terkait pengelolaan dana haji, saat ini dana haji likuid dan aman,” ujar Mulyadi. 

Lebih jauh Mulyadi menerangkan perbedaan BPIH dan Bipih. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji. Sedang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji.

Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengungkapkan peran penting BPKH dalam pengelolaan dana haji yang dalam pelaksaannya diawasi DPR. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement