"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Ramadan di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," ujar Kamaruddin.
Dalan kriteria baru MABIMS, katanya, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Atas dasar itu, penentuan awal ramadan masih menunggu hasil rukyatul hilal.
(FAY)