IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) terus perbaiki tata kelola zakat untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Sehingga, zakat semakin efektif dalam menanggulangi kemiskinan. Langkah ini antara lain diwujudkan melalui penyusunan regulasi yang lebih ketat dan akreditasi lembaga zakat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menegaskan, zakat harus dikelola dengan prinsip syariah-compliant governance agar dapat berkontribusi optimal dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa tata kelola zakat tidak hanya patuh pada prinsip syariah, tetapi juga memenuhi standar good governance. Regulasi yang lebih ketat diperlukan agar lembaga zakat lebih transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat meningkat,” ujarnya dalam keterangan pers Kamis (13/2/2025.
Abu Rokhmad juga mengungkapkan, realisasi pengumpulan zakat masih tergolong rendah dibandingkan potensinya yang besar. Untuk itu, pemerintah akan memperkuat regulasi guna meningkatkan efektivitas penghimpunan serta distribusi zakat agar tepat sasaran.