sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Perbaiki Tata Kelola Zakat untuk Tingkatkan Akuntabilitas

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
14/02/2025 06:02 WIB
Zakat harus dikelola dengan prinsip syariah-compliant governance agar dapat berkontribusi optimal dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Kemenag Perbaiki Tata Kelola Zakat untuk Tingkatkan Akuntabilitas (FOTO:Kemenag)
Kemenag Perbaiki Tata Kelola Zakat untuk Tingkatkan Akuntabilitas (FOTO:Kemenag)

Selain memperbaiki sistem pengumpulan, distribusi zakat juga akan lebih difokuskan pada pemberdayaan ekonomi mustahik. Dana zakat akan diarahkan untuk program berkelanjutan yang dapat membantu penerima manfaat keluar dari garis kemiskinan, bukan sekadar bantuan konsumtif.

Reformasi tata kelola ini akan dimulai dengan penguatan sistem akreditasi lembaga zakat. Standardisasi yang jelas akan memastikan bahwa dana yang dihimpun benar-benar dikelola secara profesional dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan kebijakan ini, Kemenag menargetkan peningkatan efektivitas zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga zakat.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement