"Kami juga meminta Naila untuk menyerahkan data kepada kami jamaah yang sudah terdaftar dan belum berangkat, sehingga bisa dilakukan mitigasi. Namun sampai sekarang kami belum dapat data itu dari Naila. Kita sudah upaya dan kita sudah sampaikan ke sana," ujar dia.
Lebih lanjut, Nafit menjelaskan, jika surat tersebut tak direspon, maka Kemenag akan menjatuhkan sanksi hingga berujung pencabutan izin travel umrah tersebut.
"Artinya berjenjang kita sudah buat surat peringatan, kalau tidak diindahkan ya pasti kita ada sanksi berikutnya. Sanksi itu mulai dari teguran tertulis sampai dengan pencabutan izin," tutup Nafit.
(FAY)