IDXChannel - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Waryono mengatakan, baru 14 persen nazir di Indonesia yang serius mengelola wakaf menjadi aset produktif.
Menurutnya, 86 persen nazir masih menjadikan tugas pengelolaan wakaf sebagai sambilan. “Baru 14 persen nazir yang fokus mengelola wakaf sisanya adalah sambilan. Yang 14 persen kenapa fokus minimal ada basyirah (kabar gembira), menghasilkan meskipun lebih kecil dari zakat yaitu 10 persen,” kata Waryono dalam rilis Sabtu (9/11/2024).
“Basyirah seperti ini diharapkan menjadi motivasi di samping pahala akhirat, ganjaran di dunia disediakan untuk nazir,” ujarnya.
Waryono menjelaskan, pengelolaan wakaf tentu berbeda dengan zakat yang relatif lebih mudah. Menurutnya, pengelolaan wakaf membutuhkan upaya yang berkelanjutan tanpa batas waktu.
Kemudian, persoalan lainnya yang dihadapi nazir adalah kurangnya modal yang dimiliki oleh nazir untuk mengelola wakaf. Persoalan ini juga menjadi tantangan dalam pengelolaan aset wakaf menjadi produktif.